Syarat KUR Mandiri 2023
- KUR Super Mikro/KUR Mikro/KUR Kecil, dan KUR Khusus
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Kapan Dibuka? Cek di Sini Informasi Lengkapnya
1. Kredit maksimal nominal Rp10 juta/per debitur untuk KUR Super Mikro.
2. Untuk kredit di atas Rp10Juta/maksimal Rp50 juta per debitur untuk KUR Mikro.
3. Untuk kredit di atas Rp50 juta/maksimal Rp500 juta per debitur untuk KUR Kecil.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Aries Besok, 3 Maret 2023: Menjaga Kesehatan itu Penting
4. Limit kredit sampai dengan Rp500 juta untuk KUR Khusus.
Persyaratan:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, serta kelurahan/desa setempat atau pejabat yang berwenang/surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.