KUR Mandiri 2023: Jenis Pinjaman, Suku Bunga, Limit Kredit, dan Syarat untuk Ajukan Pinjaman

- 4 Maret 2023, 06:30 WIB
Informasi terkait KUR Mandiri 2023 mulai dari jenis pinjaman, suku bunga, limit kredit, hingga syarat tersaji di sini.
Informasi terkait KUR Mandiri 2023 mulai dari jenis pinjaman, suku bunga, limit kredit, hingga syarat tersaji di sini. /Bank Mandiri/

PR DEPOK – Simak ulasan terkait jenis pinjaman, suku bunga, limit kredit, dan syarat untuk ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 pada artikel ini.

KUR Mandiri 2023 secara resmi dibuka bagi umum, khususnya bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Dikutip dari laman resmi, KUR merupakan suatu program pembiayaan modal kerja atau investasi kepada individu atau UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023 Maret Pakai KTP dan HP, Login Sekarang di Link Ini

Berdasarkan informasi resmi, KUR Mandiri 2023 ini akan dibuka untuk umum hingga 31 Desember 2023.

Untuk mengajukan KUR Mandiri, individu atau UMKM bisa langsung mendatangi kantor cabang Mandiri terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Terdapat lima jenis program KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

Kelima jenis pinjaman tersebut tentunya memiliki syarat dan juga ketentuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Segera Cair, Cek Nama Penerima PKH 2023 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

Pertama, KUR Super Mikro merupakan pinjaman yang dapat dimanfaatkan debitur sampai dengan Rp10 juta dengan suku bunga sebesar 6%, dan memiliki jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Berikutnya KUR Mikro yang merupakan pinjaman kepada debitur mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9%, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Adapun KUR Kecil yang menyediakan pinjaman Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9%, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Lalu ada KUR TKI yang menyediakan pinjaman maksimal Rp100 juta dengan suku bunga sebesar 6%, dan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.

Baca Juga: Apa Saja Syarat dan Dokumen untuk Ajukan KUR BRI 2023? Simak Informasinya di Sini

Terakhir, ada KUR Khusus yang menyediakan pinjaman sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga sebesar 6%, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Bagi para debitur yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2023 perlu mengetahui sejumlah syarat berikut, di antaranya:

- Pelaku UMKM.

- Pelaku UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: 19 Hari Lagi Ramadhan 2023, Ini Ketentuan Qadha Puasa Digabung Puasa Sunah Kata Buya Yahya

- Pelaku UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Pelaku UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Pelaku UMKM dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

- Pelaku UMKM dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Laga Persija vs Persib Ditunda, Thomas: Kami Sebetulnya Sudah Melakukan Persiapan Dengan Baik di Laga Ini

Demikian ulasan mengenai jenis pinjaman, suku bunga, limit kredit, dan syarat untuk mengajukan KUR Mandiri 2023.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah