PR DEPOK - Bank Mandiri telah membuka program KUR Mandiri 2023 dengan lima jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tersedia untuk para calon debitur dengan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.
Salah satu jenis KUR Mandiri 2023 adalah KUR Mikro, yang memberikan manfaat bagi para calon debitur yang memenuhi syarat.
Artikel ini akan menjelaskan syarat dokumen dan manfaat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro.
Baca Juga: BLT Balita Tahap 1 Masih Cair Maret 2023, Apa Persyaratan untuk Dapatkan Bantuan Tersebut?
KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro memiliki limit di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta per debitur dan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR Mikro harus memenuhi beberapa syarat dokumen, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, calon debitur harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, serta NPWP untuk limit di atas Rp50 juta.
Suku bunga KUR Mandiri jenis KUR Mikro berbeda tergantung pada jumlah KUR yang diterima.