- Tulis dan isi wilayah penerima manfaat, seperti desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Baca Juga: Manchester City vs Newcastle di Premier League : Head to Head, dan Info Nonton via Live Streaming
- Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Tulis kembali 4 huruf/kode captcha.
- Cek semua kolom terisi dengan benar, lalu klik "Cari Data".
Kemudia, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat serta wilayahnya yang sesuai pada data di database Kemensos.
Baca Juga: Bansos 2023 PKH dan BPNT Memiliki Skema Terbaru, Ini Cara Cek Statusmu via Cekbansos.kemensos.go.id
Lalu, apa syarat untuk menjadi penerima PKH Tahap 1 dan BPNT Bulan Maret 2023? Perhatikan sebagai berikut:
Syarat Penerima PKH Tahap 1 dan BPNT Bulan Maret 2023
- Warga Negara Indonesia/WNI dengan NIK yang telah diverifikasi oleh Dukcapil.