PR DEPOK - Bansos PKH 2023 dan BPNT tahap 1 diketahui akan segera dicairkan. Hal ini berdasarkan pihak Kemensos belum lama melakukan perundingan.
Kemensos belum lama ini membicarakan tentang skema terbaru dalam pemberian bansos 2023 PKH dan BPNT tahap 1.
Perundingan Kemensos terkait bansos 2023 PKH dan BPNT tahap 1 berlangsung pada 2 Maret 2023 lalu. Pihak Kemensos dan BUMN menyepakati pemberian bansos melalui dua jalur.
Jalur pertama penyaluran bansos 2023 PKH dan BPNT tahap 1 melalui Himbara. Jalur ini menjadi cara pencairan utama kedua bansos tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 5 Maret 2023: Lawan! Jangan Biarkan Para Pesaing Menekanmu
Penyaluran Bansos melalui Himbara bisa dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank cabang atau ATM terdekat.
Namun, perlu diingat bahwa ada batasan waktu pengambilan bansos PKH dan BPNT via Himbara.