Mempunyai usaha produktif dan layak.
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
Telah melakukan atau menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
Baca Juga: Sedang Berlangsung! Ini Link Nonton Manchester City vs Newcastle di Liga Inggris
Melalui keterangan tertulis lewat akun Instagram @bankbri_id, disampaikan bahwa KUR BRI 2023 belum bisa dibuka karena pihak bank masih menunggu informasi dan arahan dari pemerintah.
Sementara itu untuk mengetahui jumlah pinjaman KUR BRI 2023 dapat dilihat di bawah ini.
KUR Mikro Rp 50 juta.
KUR TKI memiliki maksimal plafon Rp 25 juta.
KUR Kecil memiliki maksimal jumlah pinjaman Rp 500 juta.