PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai skema pencairan PKH dari PT Pos Indonesia dan masyarakat kategori mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial PKH 2023.
Seperti yang diketahui, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 ini selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini sangat membantu banyak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari.
Sebagai informasi, bansos PKH 2023 ini dicairkan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun. Ini artinya bansos PKH 2023 tahap 1 akan mulai cair pada triwulan 1 yaitu antara bulan Januari hingga bulan Maret 2023.
Namun, sampai sekarang Kemensos belum merilis informasi lebih lanjut mengenai informasi terkait pencairan bansos. Informasi lanjutan yang baru diberikan oleh Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial hanya terkait penyaluran bansos.
Untuk diketahui, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Untuk penerima bantuan sosial yang lokasi rumahnya dekat dengan bank, bisa mengambil bantuan lewat bank atau mesin ATM.
Namun, untuk masyarakat yang memang jauh dari bank, penyalurannya akan diambil alih oleh PT Pos Indonesia.
Faizal Rochmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT Pos Indonesia mengatakan bahwa skema penyaluran bansos oleh Kantor Pos dapat dilakukan dengan tiga cara.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 6 Maret 2023: Aries Atur Keuangan, Taurus Tunjukkan Inisiatif di Tempat Kerja
Pertama, para penerima bantuan bisa datang ke kantor pos secara terjadwal karena akan ada jadwal undangan pada sesi pagi dan sesi sore. Kedua, PT Pos Indonesia yang akan datang ke RT/RW dan kelurahan.
Cara terakhir adalah door to door, yang mana nantinya petugas PT Pos akan mengantarkan langsung bantuan ke rumah rumah, khususnya untuk lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat yang berada di kawasan 3T.
Lantas, masyarakat kategori mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial PKH 2023?
Untuk bansos PKH bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada beberapa kategori yang telah ditentukan. Berikut adalah kategori penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Selamat, 7 Pemilik KTP Ini dapat Bantuan PKH 2023 Tahap 1 yang Cair Maret, Cek Penerimanya di Sini
1. Untuk kategori ibu hamil dengan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap
2. Untuk kategori balita berusia 0-6 tahun dengan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap
3. Untuk kategori lansia dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap
4. Untuk kategori penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap
5. Untuk kategori anak sekolah SD sebesar Rp 225 ribu per tahap
6. Untuk kategori anak sekolah SMP sebesar Rp 375 ribu per tahap
7. Untuk kategori anak sekolah SMA sebesar Rp 500 ribu per tahap
Itulah informasi mengenai skema pencairan PKH dari PT Pos Indonesia dan masyarakat kategori mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial PKH 2023.***