Jika sudah memastikan diri sebagai KPM dan bantuan sosial telah berstatus 'tersalur', maka masyarakat bisa mengambilnya di Himbara maupun Kantor Pos.
Bagi masyarakat yang hendak mencairkan dana lewat Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), maka bisa mendatangi bank terdekat atau ATM terdekat.
Sementara itu, jika hendak mencairkan lewat Kantor Pos, maka KPM bisa mendatangi kantor terdekat pada jadwal yang sudah ditentukan.
KPM harus membawa KTP dan KK, kemudian mengambil nomor antrian di Kantor Pos.
Setelah dokumen diserahkan dan diverifikasi, maka dana bantuan akan langsung diserahkan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Demikian informasi mengenai BPNT dan PKH 2023 cair di Kantor Pos serta cara pencairan dana bansos tahun ini.***