Selain itu, masyarakat calon penerima BPNT juga wajib terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Sembako yang dapat dipergunakan untuk mencairkan BPNT.
Kartu Sembako ini merupakan salah satu dokumen yang wajib masyarakat bawa selain KTP dan KK apabila hendak mencairkan BPNT di Kantor Pos maupun Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong).
Sebagai informasi, e-warong ini merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur BPNT, sehingga masyarakat dapat melakukan pencairan bantuan ini tanpa perlu mendatangi Kantor Pos.
Jumlah saldo yang terdapat pada Kartu Sembako dapat masyarakat cairkan menjadi berbagai jenis sembako, mulai dari beras, ayam, telur, dan lain sebagainya.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan ulang apakah telah berstatus sebagai penerima BPNT di tahun 2023 ini atau tidak.
Masyarakat dapat memastikan ulang statusnya dengan melakukan cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah cara cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak secara seksama oleh masyarakat.
Baca Juga: Cek Bansos yang Cair Maret 2023 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Masih Ada PKH dan BPNT