1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
Baca Juga: BLT Balita 2023 Cair Tunai Rp3 Juta, Cek Penerima di Sini
Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH tahap 1 Maret 2023 dari Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 Maret 2023, maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai Rp 750.000.
Demikian info jadwal pencairan PKH tahap 1 Maret 2023 beserta cara untuk cek penerima secara online.***