PR DEPOK - PKH atau Program Keluarga Harapan 2023 baru bisa dicairkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) setelah muncul tanda khusus dari Kemensos.
Tanda khusus untuk pencairan PKH 2023 tersebut bisa didapatkan ketika masyarakat mengakses link resmi dari Kemensos.
Link yang dimaksud akan mengarah kepada situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Situs tersebut adalah laman resmi Kemensos yang memuat berbagai informasi seputar penyaluran bansos, termasuk mengenai PKH tahun ini.
Baca Juga: Tanggal 9 Maret Memperingati Apa? Ada Hari Musik Nasional, Ini Sejarah yang Diwarnai Kontroversi
Untuk diketahui, masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial adalah mereka yang namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagia keluarga penerima manfaat.
Daftar KPM ini bisa dicek dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id pakai cara berikut ini.