Cairkan PKH 2023 usai Muncul Tanda Khusus Ini, Cek Apakah Anda Dapat?

- 8 Maret 2023, 19:22 WIB
Ilustrasi - Cek tanda khusus Kemensos sekarang di sini, cairkan PKH 2023 di Kantor Pos jika sudah muncul notifikasi berikut.
Ilustrasi - Cek tanda khusus Kemensos sekarang di sini, cairkan PKH 2023 di Kantor Pos jika sudah muncul notifikasi berikut. /Instagram @bank_indonesia/

PR DEPOK - PKH atau Program Keluarga Harapan 2023 baru bisa dicairkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) setelah muncul tanda khusus dari Kemensos.

Tanda khusus untuk pencairan PKH 2023 tersebut bisa didapatkan ketika masyarakat mengakses link resmi dari Kemensos.

Link yang dimaksud akan mengarah kepada situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Situs tersebut adalah laman resmi Kemensos yang memuat berbagai informasi seputar penyaluran bansos, termasuk mengenai PKH tahun ini.

Baca Juga: Tanggal 9 Maret Memperingati Apa? Ada Hari Musik Nasional, Ini Sejarah yang Diwarnai Kontroversi

Untuk diketahui, masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial adalah mereka yang namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagia keluarga penerima manfaat.

Daftar KPM ini bisa dicek dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id pakai cara berikut ini.

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Isi wilayah penerima manfaat dengan lengkap, mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa.

Baca Juga: Yuk Datangi Kantor Pos setelah Dapat Tanda Ini, Cairkan PKH dan BPNT 2023

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan kode captcha yang tertera pada kolom yang tersedia.

5. Klik tombol 'Cari Data'.

Apabila pencarian telah selesai, data masyarakat yang berstatus sebagai KPM akan muncul di layar situs.

Data seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bantuan sosial yang diterima status penyaluran bansos akan ditampilkan di layar.

Baca Juga: BPNT Maret 2023 Sudah Cair? Dapatkan Bantuan Tunai Rp600.000 di Kantor Pos dan Bank

Lantas, tanda khusus apa yang akan muncul saat dana bansos PKH sudah bisa dicairkan di Kantor Pos atau bank Himbara?

Tanda khusus tersebut berupa status penyaluran bantuan sosial dari Kemensos.

Jika pada laman situs cekbansos.kemensos.go.id tertulis bahwa status bansos telah disalurkan, maka KPM bisa segera mendatangi ATM atau Kantor Pos untuk mencairkannya.

Terkait nominal yang akan diterima oleh setiap KPM, bansos PKH dibedakan ke dalam tujuh kategori penerima manfaat.

Baca Juga: Link Twibbon Ramadhan 2023 Terbaru: Jadikan Profil Sosial Media Anda Lebih Menarik dan Bermakna

Ketujuh kategori penerima manfaat tersebut adalah ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, lansia, difabel, serta anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.

Nominal bansos PKH 2023 berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahapnya tergantung kategori penerima manfaat.

Demikian informasi terkait pencairan PKH 2023 yang bisa dilakukan usai mendapat tanda khusus dari Kemensos, cek sekarang dengan login cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x