Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id dan Besaran Dana untuk 7 Kategori Masyarakat

- 9 Maret 2023, 15:14 WIB
Simak cara cek nama penerima PKH tahap 1 dan besaran dana yang diterima untuk 7 kategori masyarakat.
Simak cara cek nama penerima PKH tahap 1 dan besaran dana yang diterima untuk 7 kategori masyarakat. /Twitter @KemensosRI

PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai cara cek nama penerima PKH Tahap 1 dan besaran dana bantuan yang diterima untuk 7 kategori masyarakat yang bisa menerima dana bansos PKH Tahap 1.

 

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 ini selalu ditunggu-tunggu pencairannya oleh masyarakat Indonesia. Karena Bantuan PKH ini membantu para masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari.

Sebagai informasi, bansos PKH 2023 ini dicairkan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun. Ini artinya bansos PKH 2023 tahap 1 akan mulai cair pada triwulan 1 yaitu antara bulan Januari hingga bulan Maret 2023.

Namun, sampai sekarang Kemensos belum merilis informasi lebih lanjut terkait pencairan bansos. Informasi lanjutan yang baru diberikan oleh Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial hanya terkait penyaluran bansos.

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Lakukan Ini

Untuk diketahui, penyaluran bansos PKH ini akan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Untuk penerima bantuan sosial yang lokasi rumahnya dekat dengan bank, bisa mengambil bantuan lewat bank atau mesin ATM.

Namun, untuk masyarakat yang memang jauh dari bank, penyalurannya akan diambil alih oleh PT Pos Indonesia.

Selagi menunggu adanya informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa melakukan cek secara berkala lewat website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah cara cek nama penerima bansos pada link cekbansos.kemensos.go.id.

 

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: 7 Sifat Buruk Taurus yang Wajib Diwaspadai, Sosok yang Pemalas, Pendendam, dan Posesif

2. Isi data wilayah penerima manfaat seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa

3. Masukan nama lengkap, diharapkan nama yang diinput sesuai dengan nama di KTP

 

4. Isi kode captcha pada kolom yang tersedia

5. Klik ‘cari data’

Baca Juga: Liga Konferensi Eropa AEK Larnaca vs West Ham: Jam Tayang, Prediksi Skor, Pemain, Link Streaming 10 Maret 2023

6. Status masyarakat akan muncul di layar setelah pencarian selesai

 

Jika status bansos mengatakan masyarakat berhak menerima bansos PKH masyarakat bisa mencairkan dana bansos tersebut di Kantor Pos Indonesia. Untuk diketahui, pemerintah telah bekerja sama dengan Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan uang tunai.

Lantas, berapa besaran yang diterima untuk 7 kategori masyarakat yang bisa menerima dana bansos PKH Tahap 1?

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Ada 7 kategori masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Resep Fu Yung Hai Ayam, Cocok untuk Jadi Menu Berbuka Puasa Nisfu Syaban

 

Berikut adalah 7 kategori masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH beserta besaran dana bantuan.

1. Untuk kategori ibu hamil dengan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap

2. Untuk kategori balita berusia 0-6 tahun dengan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap

3. Untuk kategori lansia dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap

 

Baca Juga: Presiden Barcelona Marah, Joan Laporta: 'Barcelona Tidak Pernah Membeli Wasit'

4. Untuk kategori penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap

5. Untuk kategori anak sekolah SD sebesar Rp 225 ribu per tahap

6. Untuk kategori anak sekolah SMP sebesar Rp 375 ribu per tahap

 

7. Untuk kategori anak sekolah SMA sebesar Rp 500 ribu per tahap

Baca Juga: Ketentuan dan Niat Shalat Witir Jelang Ramadhan 2023

Selain itu, salah satu syarat untuk menjadi bagian dari penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.

Sementara untuk masyarakat yang memang belum tercatat di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke kantor kelurahan atau kantor desa dengan membawa identitas diri seperti KTP dan KK.

Itulah informasi mengenai cara cek nama penerima PKH Tahap 1 dan besaran dana bantuan yang diterima untuk 7 kategori masyarakat yang bisa menerima dana bansos PKH Tahap 1.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah