Tak Hanya PKH dan BPNT, Pemerintah Siap Salurkan Bansos Pangan Jelang Ramadhan 2023, Cek Penerima di Sini

- 10 Maret 2023, 16:36 WIB
Simak informasi mengenai bansos pangan yang disalurkan jelang Ramadhan 2023 dari Kemensos, dengan syarat penerima.
Simak informasi mengenai bansos pangan yang disalurkan jelang Ramadhan 2023 dari Kemensos, dengan syarat penerima. /ANTARA/Aswaddy Hamid/

Bantuan sosial PKH 2023 dan BPNT pun dikabarkan telah masuk tahap pencairan kepada KPM pada bulan Maret 2023 ini, bersamaan dengan bantuan sosial pangan.

Masing-masing penerima manfaat bantuan sosial PKH 2023, dikabarkan akan memperoleh nominal pencairan yang berbeda-beda. Contohnya yaitu, siswa sekolah dapat memperoleh pencairan senilai Rp900 ribu sampai Rp2 juta. Jadi, besar kecilnya nominal pencairan juga ditentukan dengan setiap tingkatan pendidikan.

Baca Juga: Rampung Mei 2023, Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022

Sedangkan BPNT atau kartu sembako BPNT, dikabarkan dapat dicairkan dengan nominal Rp200 ribu per bulannya.

Perlu diingat, masyarakat hendaknya memeriksa daftar penerima bansos terlebih dahulu di laman resmi DTKS, untuk memastikan apabila belum menerima manfaat dari berbagai bantuan sosial oleh pemerintah hingga saat ini.

Dengan memeriksa daftar nama penerima manfaat bansos di laman resmi DTKS, masyarakat dapat mengetahui, apakah namanya terdaftar sebagai kategori keluarga penerima manfaat bantuan sosial atau tidak.

Baca Juga: RANS Nusantara vs Persis Solo di BRI Liga 1: Statistik, Prediksi Skor, dan Info Live Streaming di Sini

Bagi masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara cek penerima bansos melalui laman resmi DTKS, tim Pikiran Rakyat Depok akan menyediakan langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2023 dan BPNT

1. Akses laman resmi bansos oleh kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Sesuaikan alamat seperti, Provinsi, Kecamatan, Kabupaten, dan Desa dengan yang tertera pada KTP

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x