4. Penyandang disabilitas (difabel): Rp2,4 juta per tahunnya atau Rp600 ribu yang akan disalurkan per 4 bulan;
5. Pelajar Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu yang akan disalurkan per 4 bulan;
4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per empat bulannya; dan
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu yang akan disalurkan per empat bulan.
Baca Juga: Berapa Nilai Uang Bansos BPNT yang Cair Maret 2023? Simak Infonya di Sini
Anda bisa cek secara mandiri apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH 2023 dengan mengakses laman berikut cekbansos.kemensos.go.id.***