Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka? Berikut Estimasi Tanggal dan Persyaratan untuk Dapat Insentif

- 12 Maret 2023, 12:57 WIB
Simak informasi terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50, lengkap estimasi tanggal dan persyaratan.
Simak informasi terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50, lengkap estimasi tanggal dan persyaratan. //Instagram.com/@prakerja.go.id/

Baca Juga: Ramadhan 2023 Tinggal Menghitung Hari, Sambut dan Gunakan 20 Link Twibbon Bertema Islami Berikut Ini

Semuanya itu dapat Anda dapatkan jika mengikuti beberapa tahapan mulai pendaftaran, proses pelatihan, mengisi survei pelatihan, dan pencairan insentif.

Sebelum melakukan pendaftaran, Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi bagi calon peserta Kartu Prakerja gelombang 50 sebagai berikut.

1. Sudah memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI asli (Usia di atas 18 tahun).

2. Bukan tercatat sebagai seorang pelajar formal ataupun non formal lainnya.

Baca Juga: Link Nonton dan Prediksi Skor Persik Kediri vs Persija Jakarta di BRI Liga 1 Hari Ini

3. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 49 hanya untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang di PHK, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan butuh potensi lebih saat masa pandemi, bukan yang tercatat sebagai penerima upah, dan termasuk pemilik usaha mikro dan kecil.

4. Tidak terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos Kemensos resmi.

5. Bukan dari kalangan pejabat atau pentinggi negara, anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat aparat lainnya yang terkait, Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lainnya yang berwenang.

6. Sekali pendaftaran hanya bisa untuk 2 orang dalam 1 KK, untuk syarat agar bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah