Kartu Prakerja Gelombang 50 Kapan Dibuka? Ini Estimasi Tanggalnya

- 13 Maret 2023, 06:00 WIB
Simak informasi terkiat estimasi tanggal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50, lengkap dengan syarat untuk daftar.
Simak informasi terkiat estimasi tanggal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50, lengkap dengan syarat untuk daftar. /prakerja.go.id

PR DEPOK – Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 akan dibuka? Simak estimasi tanggalnya dalam artikel ini.

Informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka tengah diburu oleh masyarakat.

Diketahui pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 sudah ditutup pada 9 Maret 2023 kemarin, maka dari itu akan dibuka Kartu Prakerja Gelombang 50.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka? Simak estimasi tanggalnya dan jadwalnya berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Senin, 13 Maret 2023: Banyak Kesuksesan yang Datang, Hubungan Percintaan Membaik

Dikutip Pikianrakyat-Depok.com dari Instagram prakerja.go.id, estimasi waktu pendaftaran Kartu Prakerja biasanya berlangsung beberapa hari setelah penutupan gelombang sebelumnya.

Seperti pada jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombag sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja berselang minimal 5 hari dan maksimal hingga 14 hari setelah gelombang sebelumnya ditutup. Dengan durasi waktu pendaftaran Kartu Prakerja selama 8 hari.

Maka dari itu, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 kemungkinan akan dibuka pada tanggal 14 hingga 22 Maret 2023.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar an mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, dapat membuat akun lewat link prakerja.go.id. Setelah itu, gabung Gelombang 50 jika sudah dibuka secara resmi.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi untuk Senin, 13 Maret 2023: Pamerkan Sisi Sensual, Jangkau Teman

Sementara itu, syarat pendaftaran Kartu Prakerja yang harus dipenuhi masyarakat, antara lain:

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Dukcapil.

3. Usia di atas 18 tahun).

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet Besok Senin, 13 Maret 2023: Bertindak dari Hati, Rencanakan ke Depan

4. Bukan kategori pelajar formal maupun non formal.

5. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 hanya untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang di PHK, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan butuh potensi lebih saat masa pandemi.

6. Bukan kategori penerima upah dan termasuk pemilik usaha mikro dan kecil.

7. Bukan dari kalangan pejabat atau petinggi negara, anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat aparat lainnya yang terkait, Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lainnya yang berwenang.

Baca Juga: Ini Cara Daftar dan Pesan Tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023 di Aplikasi MitraDarat

8. Pendaftaran hanya bisa sekali untuk 2 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK) agar bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50.

Demikian informasi mengenai estimasi tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, lengkap dengan syarat-syarat pendaftarannya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah