2. Masukkan wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
3. Ketik ulang nama lengkap penerima manfaat, sesuai yang tertera di KTP.
4. Masukkan ulang 8 huruf kode captcha pada kotak yang tersedia.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Hasl pencarian akan menampilkan status masyarakat, baik terdaftar sebagai KPM ataupun tidak.
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Mudik Gratis, Dibuka Hari Ini 13 Maret 2023
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, maka data diri akan ditampilkan di layar, termasuk status bansos yang diterimanya sudah tersalur atau belum.
Jika terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa bantuan sosial sudah tersalurkan, maka KPM bisa langsung mendatangi ATM atau bank terdekat untuk mengambil dana bantuan.
Apabila dalam beberapa hari dana tak kunjung diambil di ATM atau bank, maka penyaluran akan dialihkan ke Pos Indonesia.
Sehingga, KPM yang belum mengambil dana bansos, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan KK.