Opsi terakhir, masyarakat dengan kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas akan mendapatkan PKH yang disalurkan pihak Kantor Pos secara door to door atau rumah ke rumah.
Tidak semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan PKH, tetapi hanya ada tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini, di antaranya:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Cek Online Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan Login di Link pip.kemdikbud.go.id
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.