Dengan demikian, masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat yang berlaku bisa langsung mencairkan PKH tahap 1 sebelum terlambat.
Pencairan PKH di tahun 2023 ini dapat dilakukan di Kantor Pos dan juga bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Penyaluran PKH melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Sebagai catatan, pencairan PKH di Kantor Pos ini dapat dilakukan oleh masyarakat yang berada di daerah terpencil atau kesulitan menjangkau Bank Himbara.
Terdapat tiga cara apabila masyarakat hendak mengambil bansos PKH melalui Kantor Pos ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Jadwal dan Persyaratan Pendaftarannya di Sini
Cara pertama, masyarakat bisa mencairkan PKH di Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang telah diberikan, apakah sesi pagi atau sesi sore.
Cara berikutnya, masyarakat akan mendapatkan PKH melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.