Baca Juga: Cukup Lewat HP dengan Masukkan Nama Sesuai KTP, Begini Cara Cek Bansos BPNT dan PKH 2023 Online
8. Klik 'Buat Akun Baru'
Cara usulkan diri sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu menggunakan akun sudah dibuat sebelumnya. Ikuti langkahnya berikut ini.
1. Klik 'Tambah Usulan'
2. Masukkan data diri lagi seperti sebelumnya