3. Pilih jenis bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2023
4. Klik 'Usulkan Diri'
Setelah data diusulkan, data calon KPM akan segera diperiksa oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Beserta verifikasi data dan validasinya.
Masyarakat dianjurkan cek secara berkala data diri di link cekbansos.kemensos.go.id. Situs tersebut dibuat mudah oleh Kemensos untuk kalangan usia.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2023 hingga Rp100 Juta, Bunga Mulai 6 Persen
Situs tersebut akan menampilkan daftar nama penerima, status keterangan sebagai penerima PKH dan BPNT 2023, serta periode penyalurannya.
Untuk bisa akses cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat perlu memasukkan data diri lagi hingga klik 'Pencarian'.