Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 50 akan Dibuka Tanggal Ini, Berikut Estimasi dan Syarat Lolos Prakerja

- 14 Maret 2023, 17:52 WIB
Cek jadwal estimasi Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka, dan syarat-syaratnya.
Cek jadwal estimasi Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka, dan syarat-syaratnya. //prakerja.go.id/

- Warga Negara Indonesia berusia 18 sampai 64 tahun.

- Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Pendaftar merupakan orang yang sedang mencari pekerjaan.

Baca Juga: Persikabo 1973 vs RANS Nusantara di BRI Liga 1 : Head to Head, Preview, dan Link Live Streaming Akses di Sini

- Pendaftar merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti:

• Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Pendaftar bukan Pejabat Negara.

- Pendaftar bukan Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius Besok 15 Maret 2023: Jangan Lupa Berdoa, Karier Perlahan Membaik

- Pendaftar bukan Kepala Desa/perangkat desa ataupun Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah