- Warga Negara Indonesia berusia 18 sampai 64 tahun.
- Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pendaftar merupakan orang yang sedang mencari pekerjaan.
- Pendaftar merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti:
• Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Pendaftar bukan Pejabat Negara.
- Pendaftar bukan Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
- Pendaftar bukan Kepala Desa/perangkat desa ataupun Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.