Kartu Prakerja Gelombang 50 Kapan? Berikut Syarat untuk Gabung Programnya

- 14 Maret 2023, 21:51 WIB
Begini syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja menjelang gelombang 50.
Begini syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja menjelang gelombang 50. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PR DEPOK - Kartu Prakerja saat ini sedang dinantikan masyarakat terutama untuk pembukaan gelombang 50.

Diketahui jika Kartu Prakerja 2023 telah membuka dua gelombang, 48 dan 49.

Dua gelombang Kartu Prakerja tersebut saat ini telah ditutup.

Oleh karena itu, dapat timbul pertanyaan kapan gelombang 50 akan dibuka?

Baca Juga: Siapa Penerima Bansos PKH 2023 Rp600.000? Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerimanya di Sini

Saat ini pembukaan setiap gelombang baru akan diumumkan secara resmi oleh pihak Kartu Prakerja.

Masyarakat dapat menantikan pengumumannya melalui akun medsos resmi Kartu Prakerja.

Sementara tu, berikut ini beberapa syarat calon peserta Kartu Prakerja:

- WNI

Baca Juga: Tonton Manchester City vs Leipzig di Liga Champions : Preview, Prediksi Skor

- Umur 18 tahun dan maksimal 64 tahun

- Pelaku usaha, pencair kerja, perlu peningkatan kompetensi kerja, terkena PKH, pekerja bukan penerima umah dan pekerja yang dirumahkan

- Tidak termasuk pejabat negara, DPRD, ASN, TNI, Polri, perangkat Desa, hingga direksi BUMN atau BUMD

Untuk mengikuti Kartu Prakerja ini, hanya diperbolehkan maksimal dua orang dari satu KK.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Informasi lebih lengkap dapat diketahui dari laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Demikianlah penjelasan beberapa syarat untuk gabung gelombang 50 mendatang.

Syarat-syarat tersebut diperlukan terutama bagi masyarakat yang belum pernah ikut atau lolos di gelombang sejauh ini.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x