Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa penyaluran PKH di tahun ini akan dilakukan bersamaan dengan penyaluran bansos lainnya, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran PKH ini akan dilakukan melalui Kantor Pos dan bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Penyaluran PKH melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara itu penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara bisa mengambil PKH di Kantor Pos terdekat.
PT. Pos Indonesia mengatakan akan menyalurkan PKH ini melalui tiga metode. Pertama, masyarakat akan mendapatkan jadwal untuk mencairkan bantuan ini, apakah sesi pagi atau sesi sore.
Berikutnya, penyaluran PKH akan dilakukan melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.
Terakhir, bagi masyarakat yang tergolong lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan PKH yang disalurkan secara door to door.
Masyarakat bisa langsung mengambil PKH di Bank Himbara maupun Kantor Pos dengan menyiapkan dokumen penting, seperti KTP, KK, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).