Namun sebelumnya, pastikan kembali bahwa nama masyarakat telah terdaftar sebagai penerima PKH. Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP dan HP, kemudian buka browser HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Silakan isi data tempat tinggal beserta nama lengkap masyarakat. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP.
- Perhatikan kode verifikasi berupa delapan huruf kecil yang dipisahkan spasi, lalu ketik ulang kode tersebut pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Apabila seluruh data telah terisi dengan benar, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Masyarakat akan menerima notifikasi atau pemberitahuan yang menyatakan apakah nama masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.***