Terdapat mekanisme baru pada penyaluran PKH di tahun 2023 ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa bansos PKH ini akan disalurkan bersamaan dengan bansos lain, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos dan Bank Himbara.
Penyaluran PKH melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Pencairan PKH di Kantor Pos ini berlaku bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara.
Penyaluran PKH melalui Kantor Pos dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pencairan akan dibagi menjadi sesi pagi dan sesi sore.
Dengan begitu, masyarakat bisa mencairkan PKH secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya.
Cara berikutnya, pihak Kantor Pos akan menyalurkan PKH melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat.
Terakhir, Kantor Pos akan menyalurkan PKH secara door to door atau rumah ke rumah bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas.