Sebelum melakukan pencairan, masyarakat bisa memastikan kembali apakah namanya telah terdaftar dan berhak menjadi penerima PKH di tahun ini atau tidak.
Masyarakat dapat mengetahui status bansos ini dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser yang tersedia di HP.
- Silakan mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
- Perhatikan kode verifikasi captcha yang didapatkan, lalu ketik ulang kode tersebut pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Sistem akan memproses data yang telah dikirim untuk dicocokan dengan data milik pemerintah.
Selanjutnya, masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya telah terdaftar dan berhak menerima PKH di tahun ini atau tidak.***