Cair Sekaligus, PKH dan BPNT 2023 Bisa Diambil di Kantor Pos dan Bank Himbara, Begini Caranya

- 16 Maret 2023, 07:58 WIB
Begini cara mengambil bansos BPNT dan PKH 2023 yang cair bersamaan Maret ini di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.
Begini cara mengambil bansos BPNT dan PKH 2023 yang cair bersamaan Maret ini di Kantor Pos dan juga Bank Himbara. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK – Simak cara mengambil bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 yang tengah cair Maret pada artikel ini.

PKH dan BPNT merupakan sejumlah bansos yang rutin disalurkan pemerintah di setiap tahunnya.

Bahkan, kabar terbaru mengatakan bahwa penyaluran PKH dan BPNT di tahun ini akan dilakukan bersamaan di Kantor Pos dan juga Bank Himbara (Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini Kamis, 16 Maret 2023: Tetap Konsentrasi dan Jangan Terlalu Memaksakan Diri

Kendati demikian, PKH dan BPNT ini merupakan bansos yang berbeda dan memiliki regulasinya masing-masing.

BPNT merupakan bansos yang rutin disalurkan pemerintah setiap bulan kepada masyarakat sebesar Rp200.000. Total bantuan yang bisa didapatkan masyarakat selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta.

BPNT ini hanya cair dalam bentuk saldo non-tunai sebesar Rp200.000 yang akan ditambahkan ke saldo kartu sembako masyarakat untuk dicairkan menjadi beragam jenis sembako.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Sudah Cair! Simak Rincian Nominal Bantuan dan Cara Cek Nama Penerima

Pencairan BPNT sebelumnya hanya dapat dilakukan di Kantor Pos dan juga elektronik warung gotong royong (e-warong).

Akan tetapi, terdapat sejumlah perubahan pada mekanisme penyaluran BPNT di tahun ini.

BPNT kini akan cair kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai, tidak lagi berupa saldo non-tunai.

Selain itu, pemerintah akan menyaluran BPNT di bulan Maret ini untuk periode Januari-Februari. Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos ini sebesar Rp400.000 di bulan ini.

Baca Juga: Tanggal Berapa BLT PKH 2023 Cair? Begini Infonya dan Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id

Berbeda dengan BPNT, PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah setiap tiga bulan dalam satu tahun.

Penyaluran PKH di bulan Maret ini tengah berlangsung periode tahap 1 yang akan berakhir pada akhir Maret nanti.

PKH ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kategori berikut, yakni ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA).

Penyaluran PKH dan BPNT melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara itu penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Baca Juga: Bansos BPNT Sudah Cair Tapi Belum Dapat? Coba Layanan Lapor di Sini untuk Kirim Pengaduan

Pencairan PKH dan BPNT di Kantor Pos dikhususkan bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau Bank Himbara.

Bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, PKH dan BPNT ini kabarnya akan diberikan melalui metode door to door atau rumah ke rumah oleh pihak Kantor Pos agar memudahkan pengambilan bantuan.

Masyarakat yang ingin mengambil PKH dan BPNT perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, KK, Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dokumen penting lainnya.

Sebelumnya, pastikan kembali bahwa nama Anda telah terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH di tahun ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Libra Hari Ini dan Besok 16–17 Maret 2023: Kerja Keras Membuahkan Hasil

Cara untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH di tahun ini adalah dengan melakukan cek nama penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan KTP untuk proses verifikasi data dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Silakan mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat.

- Masukkan kode verifikasi berupa delapan huruf kecil yang dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Sagitarius Hari Ini dan Besok 16–17 Maret 2023: Dukungan Keluarga Membuat Semangat

- Kirimkan data yang telah diisi dengan klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat, sistem akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat yang menyatakan apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT di tahun ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x