5 Jenis KUR Mandiri 2023 yang Dibuka Tahun Ini, Lengkap dengan Limit Kredit dan Suku Bunga yang Ditawarkan

- 18 Maret 2023, 13:40 WIB
KUR MANDIRI 2023, Pinjaman Bunga Rendah Bersubsidi! Cocok untuk Pemilik UMKM! Ini Syarat dan Jenis Pinjamannya
KUR MANDIRI 2023, Pinjaman Bunga Rendah Bersubsidi! Cocok untuk Pemilik UMKM! Ini Syarat dan Jenis Pinjamannya /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

PR DEPOK - Bank Mandiri berupaya memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada masyarakat, terutama kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Mandiri adalah Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2023.

Pada tahun 2023 ini, Bank Mandiri membuka 5 jenis KUR Mandiri 2023 dengan limit kredit, suku bunga, serta ketentuan lain yang berbeda-beda.

Baca Juga: 10 Barang yang Wajib Dimiliki Anak Kos untuk Persiapan Hidup Mandiri

Berikut adalah ulasan lengkap tentang 5 jenis KUR Mandiri yang dibuka di tahun 2023, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari bankmandiri.co.id:

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro adalah jenis KUR Mandiri yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan limit kredit maksimal Rp10 juta.

Jenis KUR ini merupakan pinjaman kredit modal kerja atau investasi bagi individu atau UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup.\

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Ibu Hamil 2023 yang Sudah Cair Rp750.000

Suku bunga KUR Super Mikro adalah sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

2. KUR Mikro

KUR Mikro merupakan jenis KUR Mandiri yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan limit kredit mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Pinjaman ini diberikan untuk kredit modal kerja atau investasi bagi individu atau UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Lirik Lagu Tell Me oleh Fifty Fifty

Suku bunga KUR Mikro adalah sebesar 6% hingga 9% per tahunnya dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

3. KUR Kecil

KUR Kecil merupakan jenis KUR Mandiri yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan limit kredit mulai Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta.

Jenis KUR ini merupakan program pinjaman di mana setiap debitur dapat mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: 16 Link Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2023 Gratis Disertai Ucapan Selamat Sambut Bulan Puasa

Suku bunga KUR Kecil adalah sebesar 6% hingga 9% per tahun dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

4. KUR Khusus

KUR Khusus merupakan program pembiayaan kredit modal kerja dan investasi kepada debitur dengan limit kredit Rp500 juta.

Untuk mendapatkan KUR Khusus, debitur harus memenuhi beberapa syarat seperti telah memiliki usaha produktif minimal selama 6 bulan, memiliki rekening tabungan Bank Mandiri minimal selama 3 bulan terakhir, serta memiliki legalitas usaha yang lengkap dan sah.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka: Ketahui Limit Kredit, Suku Bunga, serta Syarat Pengajuan Pinjaman

Sementara itu, suku bunga yang ditawarkan pada program KUR Khusus adalah sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

5. KUR Penempatan TKI

Terakhir, Bank Mandiri juga membuka program KUR Penempatan TKI yang merupakan pinjaman khusus bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Limit kredit pada program KUR TKI ini maksimal mencapai Rp100 juta dengan suku bunga sebesar 6% per tahun. Debitur juga memiliki jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja atau maksimal 3 tahun untuk membayar kembali pinjaman tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Cupid Twin Ver - Fifty Fifty dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Calon debitur juga harus dapat menunjukkan bukti bahwa mereka adalah calon TKI yang telah mendapat kontrak kerja di luar negeri ketika ingin mengajukan pinjaman ini.

Demikianlah informasi mengenai 5 jenis KUR Mandiri 2023 yang dibuka pada tahun 2023.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x