PKH 2023 Tahap 1 Cair hingga Rp750.000 untuk 7 Masyarakat Berikut, Segera Cek Nama Penerima Bansos di Sini

- 21 Maret 2023, 07:30 WIB
PKH 2023 tahap 1 telah cair kepada masyarakat hingga Rp750.000, segera cek nama penerima bansos lewat link ini.
PKH 2023 tahap 1 telah cair kepada masyarakat hingga Rp750.000, segera cek nama penerima bansos lewat link ini. /Ekoanug/Pixabay

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 periode tahap 1 tengah cair hingga Rp750.000 untuk tujuh kategori masyarakat berikut, simak cara cek nama penerima bansos pada artikel ini.

 

Masyarakat masih berkesempatan untuk mendapatkan bansos di bulan Maret ini, salah satunya bansos PKH.

PKH merupakan salah satu bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah di setiap tahunnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok Selasa, 21 Maret 2023: Ada Peluang Besar, Saatnya Balas Budi

Berdasarkan jadwal yang berlaku di tahun ini, penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Penyaluran PKH periode tahap 1 telah berlangsung sejak bulan Januari dan akan berakhir pada akhir Maret mendatang.

Masyarakat dijadwalkan akan kembali menerima PKH untuk periode tahap 2 pada April hingga Juni nanti.

 

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PKH ini hanya bisa didapatkan oleh kategori masyarakat tertentu saja, di antaranya ibu hamil, lansia, anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA), balita, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: BRI Liga 1 Barito Putera vs Persis: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Link Streaming Selasa, 21 Maret 2023

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan mendapatkan PKH berupa uang tunai dengan nominal yang berbeda-beda.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

 

Baca Juga: 13 Link Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2023 Terbaru dengan Desain Unik dan Estetik, Berikut Cara Pakainya

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Tanggal 21 Maret Ada Apa? Ternyata Peringatan Hari Puisi Sedunia, Simak Sejarahnya di Sini

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan tengah menyalurkan PKH di bulan ini bersamaan dengan penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat, PKH ini dapat diambil Kantor Pos maupun bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Adapun penyaluran PKH melalui Bank Himbara ini dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Terdapat tiga metode yang dilakukan Kantor Pos selama penyaluran PKH berlangsung. Pertama dengan membagi sesi pencairan bansos ini menjadi sesi pagi dan sesi sore.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2023: Aries Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh, Taurus Keseimbangan Sangat Penting

Dengan demikian, masyarakat bisa mencairkan PKH langsung di Kantor Pos secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya.

Metode berikutnya adalah dengan menyalurkan PKH melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.

Yang terakhir, pihak Kantor Pos akan menyalurkan bansos PKH kepada masyarakat lansia dan penyandang disabilitas secara door to door atau dengan mendatangi langsung rumah masyarakat.

Masyarakat perlu memastikan bahwa namanya telah terdaftar dan berhak untuk menjadi penerima PKH di tahun ini dengan cara cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Online via HP, Login di cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Dana Bantuan

Masyarakat yang ingin melakukan cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id dapat menyimak langkah-langkah berikut:

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP.

- Setelah link terakses, masyarakat perlu mengisi data wilayah tempat tinggal yang mencakup Provinsi hingga Desa.

- Berikutnya isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Dana BPNT Cair Rp400.000, Cara Cek Penerima Menggunakan HP dan KTP

- Perhatikan kode verifikasi captcha yang didapatkan, lalu masukkan ulang kode tersebut pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Kirimkan data Anda dengan klik 'CARI DATA'.

Masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah nama masyarakat tersebut terdaftar dan berhak menerima PKH di tahun ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x