BLT Ibu Hamil Cair Rp750.000 per KPM, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

- 21 Maret 2023, 19:10 WIB
Simak penjelasan kategori penerima bansos PKH 2023, termasuk Ibu Hamil.
Simak penjelasan kategori penerima bansos PKH 2023, termasuk Ibu Hamil. /PIxabay/

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT ibu hamil senilai Rp750.000 merupakan salah satu komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

BLT ibu hamil bertujuan untuk membantu ibu hamil yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan nutrisi dan persiapan persalinan.

BLT ibu hamil cair empat kali dalam satu tahun dan disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia terdekat.

Baca Juga: Kata-Kata Menyambut Bulan Ramadhan 2023 Menyentuh Hati, Share di Grup Keluarga dan Teman

Tahap 1 pencairan BLT ibu hamil telah dilaksanakan dengan nominal bantuannya yaitu Rp.750.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada tahun 2023, BLT ini akan cair dalam 4 tahap dengan nominal bantuan yang sama yaitu Rp.750.000 per tahap.

Sehingga, dalam setahun BLTibu hamil 2023 akan cair total sebesar Rp3 Juta.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda atau orang yang Anda kenal terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil, Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Segera Disalurkan, Cek Penerima Lewat HP di Sini tuk Dapat Bantuan Pangan

Berikut adalah langkah-langkah cara cek nama penerima BLT ibu hamil melalui cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat elektronik Anda.

2. Masukkan alamat tempat tinggal Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

3. Selanjutnya, input nama lengkap ibu hamil.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Ramadhan 2023 yang Segera Cair di Link Ini

4. Ketikkan 6 digit kode captcha yang ditampilkan. Jika kode captcha yang ditampilkan tidak terbaca dengan jelas, Anda dapat mengklik ikon captcha untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik tombol "Cari Data".

Jika nama ibu hamil terdaftar sebagai penerima BLT Ibu Hamil, maka akan muncul informasi yang menunjukkan bahwa ia memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, besaran bantuan, serta periode penyaluran.

Baca Juga: 3 Ide Jualan Takjil Kekinian untuk Bisnis Ramadhan 2023, Lengkap dengan Resep dan Cara Buat

Melalui program PKH, pemerintah berupaya untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Selain BLT ibu hamil, masih ada komponen bantuan PKH lainnya yaitu BLT Balita, BLT Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Siswa SD, SMP, dan SMA.

Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengecek apakah dirinya atau orang terdekatnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tersebut melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x