Siswa SD, SMP dan SMA Sederajat Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Ini Syarat dan Cek Penerima PKH Anak Sekolah

- 23 Maret 2023, 14:38 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara cek penerima PKH untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara cek penerima PKH untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat. /Pixabay/

Selain itu, ada syarat-syarat lain untuk mendapatkan bansos PKH berupa BLT anak sekolah. Berikut syarat-syarat menjadi penerima BLT:

1. Siswa calon penerima mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Ibu Hamil yang Namanya Tercantum di Link Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp750.000 dari Kemensos

2. Siswa dinyatakan terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal

3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Lakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika siswa tidak mempunyai KIP.

5. Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci, Naga dan Ular, Jumat, 24 Maret 2023: Berikan Diri Sendiri Kebahagiaan

Jika telah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka siswa SD, SMP dan SMA sederajat bisa mendapat BLT dengan besaran sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x