Langkah-langkah yang dilakukan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Masukkan data daerah domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Cantumkan juga nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
Baca Juga: Mudik Gratis Naik Kereta Api: Begini Cara Daftar dan Syaratnya, Simak Rute Perjalanannya di Sini!
4. Salin kembali kode Captcha yang tersedia pada kolom dashboard.
5. Klik tombol 'CARI DATA'.