PR DEPOK – Berikut informasi mengenai bagaimana jika KPM belum menerima bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT hingga saat ini? Simak penjelasannya disini lengkap dengan cara cek nama penerima lewat HP.
Seperti yang diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT sudah mulai dicairkan dari awal bulan Maret 2023.
Pencairan bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT ini dibagi menjadi dua mekanisme, yaitu melalui bank dan kantor pos.
Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan di setiap lokasi yang ditinggali oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Bagi KPM yang tempat tinggalnya dekat dengan bank, bisa mencairkan dana dengan cara mendatangi bank terdekat.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa 2 Ramadhan di Kota Medan, Kota Binjai, dan Sekitarnya 24 Maret 2023
Namun, bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari bank dan tinggal di daerah 3T, penyaluran bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT akan disalurkan melalui kantor pos dengan tiga cara.
Pertama, para penerima bantuan bisa datang ke kantor pos secara terjadwal karena akan ada jadwal undangan pada sesi pagi dan sesi sore. Kedua, PT Pos Indonesia yang akan datang ke RT/RW dan kelurahan.
Cara terakhir adalah door to door, yang mana nantinya petugas PT Pos akan mengantarkan langsung bantuan ke rumah rumah, khususnya untuk lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat yang berada di kawasan 3T.
Adapun dana bantuan BPNT yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat adalah sebesar Rp200 ribu per bulannya. Sedangkan besaran bantuan dana PKH 2023 nominalnya berbeda-beda tergantung dari kategori masyarakat.
Baca Juga: Daftar Acara Sahur 2023 di Berbagai TV, Lengkap dengan Jam Tayang dan Pengisi Acaranya
Berikut adalah rincian nominal bansos PKH berdasarkan kategori masyarakat yang menerimanya.
1. SD: Rp 225.000 per tahap
2. SMP: Rp 375.000 per tahap
3. SMA: Rp 500.000 per tahap
Baca Juga: BLT Balita Cair Rp750.000, Cek Segera Nama Penerima Bansosnya di Link Ini
4. Disabilitas: Rp 600.000 per tahap
5. Lansia: Rp 600.000 per tahap
6. Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
7. Balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap
Baca Juga: Tak Keberatan Pemainnya Puasa, Thomas Doll Ungkap Dirinya Sudah Terbiasa saat Melatih Al-Hilal
Lantas, bagaimana dengan KPM yang belum menerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 dan BPNT hingga saat ini?
KPM yang hingga kini belum mendapatkan bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT memiliki dua kemungkinan, yaitu
1. Bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT masih diproses oleh pihak bank
2. KPM tersebut memang tidak ditetapkan sebagai penerima bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT oleh kemensos RI
Baca Juga: Jadwal Imsak Hari ke 3 Ramadhan, 25 Maret 2023: Wilayah DKI Jakarta, Bandung, serta Yogyakarta
Hal ini bisa saja terjadi dengan alasan kemungkinan KPM telah dinonaktifkan sebagai penerima bansos, KPM telah dinyatakan sejahtera atau sudah mampu, dan kemungkinan terakhir adalah KPM telah meninggal dunia.
Karena ini, ada baiknya masyarakat selalu melakukan cek nama penerima secara berkala dengan login melalui laman resmi bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah cara cek nama penerima bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id lewat HP
Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Ramadhan oleh Maher Zain Versi Arab, Lengkap Beserta Artinya
2. Isi data wilayah penerima manfaat seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Isi kode captcha
5. Klik ‘Cari Data’
Baca Juga: Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor dengan Kapal 2023, Ini Jadwal dan Syaratnya
6. Setelah pencarian selesai, status masyarakat akan muncul di layar
Itulah informasi mengenai bagaimana jika KPM belum menerima bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT hingga saat ini? Simak penjelasannya disini lengkap dengan cara cek nama penerima lewat HP.***