PR DEPOK - Kabar baik bagi masyarakat bahwa pemerintah akan bagi-bagi bansos Ramadhan 2023 di bulan ini. Ketahui dahulu syarat dan kriterianya.
Bansos Ramadhan ini direncanakan akan diberikan pada bulan Maret, April dan Mei di bulan Ramadhan ini.
Adapun alasan dan tujuan bansos Ramadhan ini diberikan untuk mengendalikan inflasi harga pangan yang akan terjadi menjelang lebaran Idul Fitri.
Akan tetapi bansos ini memiliki syarat dan kriteria untuk menjadi penerima dan tidak disalurkan kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Film di Bulan Ramadhan 2023, Cocok Ditonton Saat Ngabuburit
Dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber berikut ini syarat, kriteria beserta informasi terkait penerima bansos Ramadhan.
Pemerintah dengan Kemensos telah mengkoordinasikan bahwa penyaluran bansos Ramadhan ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bansos BPNT dan PKH.