Terdapat beberapa kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan untuk tahap 2 ini.
Mereka itu adalah seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA berikut ini.
- Ibu hamil (hingga kehamilan kedua) akan mendapatkan uang tunai Rp750.000.
- Balita atau anak berusia 0 hingga 6 tahun (maksimal dua anak terdaftar) akan menerima Rp750.000.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Segini Hari Ini, Cek Penerimanya Pakai HP dan KTP
- Siswa SD yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan Rp225.000.
- Siswa SMP yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan Rp375.000.