Penyaluran dana Rp400.000 tersebut merupakan pembayaran untuk bulan Januari dan Februari.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menyalurkan bansos pangan 2023 untuk bulan Maret, April, dan Mei.
Baca Juga: Cek Penerima PKH 2023 Tahap 2, Ada 7 Kategori Masyarakat yang Terpilih sebagai KPM
Bansos pangan ini disalurkan dalam rangka menjaga kestabilan harga barang di saat perayaan hari besar keagamaan.
Jika mengacu dari program bansos pangan tersebut, terlihat ada kesesuaian jadwal antara BPNT 2023 dan bansos pangan 2023.
Kesesuaiannya yaitu sama-sama akan menyalurkan bantuan sosial untuk penyaluran bulan Maret.
Diketahui bahwa pembayaran untuk dana bulan Maret dari bansos BPNT belum disalurkan.