Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa penyaluran PKH di bulan ini berlangsung bersamaan dengan penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarajat yang memenuhi syarat bisa mencairkan PKH ini di Kantor Pos maupun bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara dapat mencairkan PKH ini Kantor Pos.
Kantor Pos mengatakan selama penyaluran PKH maupun bansos lain di bulan ini akan dilakukan melalui tiga metode.
Metode pertama dengan membagi waktu pencairan PKH di Kantor Pos menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore.
Masyarakat bisa datang ke Kantor Pos untuk mengambil PKH sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya.