Cara Daftar Bansos PKH 2023 Secara Online dan Offline untuk Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

- 29 Maret 2023, 17:41 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH 2023 secara online dan offline untuk dapat bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH 2023 secara online dan offline untuk dapat bantuan hingga Rp3 juta. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK - Simak berikut 2 cara daftar jadi penerima bansos PKH 2023 secara online dan offline untuk bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.

Seperti diketahui, bansos PKH 2023 kini akan segera memasuki pencairan tahap 2 yang dijadwalkan mulai cair bulan April.

Adapun sebelumnya Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH tahap 1 periode Januari hingga akhir Maret 2023 ini.

Baca Juga: Indonesia Waspada Virus Marburg, Kenali Gejala Penyakitnya

Jika merujuk pada jadwal tahun lalu, Kemensos sendiri akan menyalurkan bansos PKH 2023 melalui skema pencairan empat tahap. 

Diawali tahap 1 yang disalurkan pada Januari, tahap 2 disalurkan April, tahap 3 disalurkan Juli, dan tahap 4 akan disalurkan pada Oktober 2023 mendatang.

Untuk penerima PKH tahap 2 2023 nantinya, masih sama dengan tahap 1 yaitu akan disalurkan bagi KPM dengan syarat sudah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Simak Tanggal Pencairan THR 2023 dan Besaran Tunjangan untuk Pekerja dan PNS

Sementara, bagi masyarakat yang belum pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, maka kemudian bisa mendaftar dengan sejumlah cara untuk melakukan usul jadi penerima bansos.

Ada 2 cara untuk daftar usulan jadi penerima bansos PKH 2023, namun sebelumnya harus memenuhi dulu syarat yang telah ditentukan seperti calon pendaftar harus WNI, memiliki KTP dan sebagainya.

Setelah dirasa memenuhi, maka bisa langsung mencoba daftar untuk jadi penerima bansos PKH 2023.

Baca Juga: Ramadhan 2023: BLT Ibu Hamil akan Cair? Cek Penerima Dana Bantuan Rp750.000 di Sini

Berikut 2 cara untuk daftar usulan jadi penerima bansos PKH 2023:

Cara yang pertama adalah dengan mendaftar secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh dahulu Aplikasi Cek Bansos diperangkat yang digunakan (HP/PC).

2. Lalu buka dan lakukan buat akun jika belum memilikinya.

Baca Juga: Apakah Benar Tidur Orang Puasa Merupakan Ibadah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

3. Kemudian masuk ke dalam akun dan isi semua data diri sesuai yang diminta oleh sistem.

4. Setelah itu, pilihlah program bantuan sosial seperti yang diinginkan atau yang diperlukan.

5. Kemudian nantinya Anda dapat memilih pada menu 'Daftar Usulan' dan selesaikan pengajuan usulan tersebut.

Adapun juga cara yang kedua untuk daftar usulan sebagai penerima PKH 2023 ini adalah secara offline atau cara langsung menghubungi aparatur desa atau kecamatan sesuai domisili.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Kembali Ramadhan 2023? Cek Penerimanya via Online di cekbansos.kemensos.go.id

Saat akan melakukan daftar usulan secara langsung, perlu diingat untuk membawa berbagai berkas yang diminta seperti KK dan juga fotokopi KTP maupun asli.

Sehingga akan mempercepat dan mempermudah melakukan proses daftar usulan tersebut.

Setelah masyarakat selesai daftar secara langsung, maka dapat dicek apakah telah terdaftar ke dalam penerima lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 29 Maret 2023 di Surabaya dan Sekitarnya Lengkap Waktu Sholat Lima Waktu

Kemudian dalam bansos PKH 2023 juga terdapat rincian nominal bantuan untuk golongan yang jadi penerima, di antaranya:

1. Ibu hamil mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak balita mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Anak sekolah kategori SD mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Jalur UTBK SNBT Dibuka, Simak Cara Daftar dan List PTN Kuota Terbanyak

4. Anak sekolah kategori SMP mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak sekolah kategori SMA mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

6. Lansia mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

7. Difabel mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Demikian itulah 2 cara daftar usulan jadi penerima bansos PKH 2023 untuk bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x