5. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat PHK.
Bagi masyarakat yang merasa setaraf dengan persyaratan berikut, tetapi belum mendapat BPNT 2023, dapat mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat dari BPNT.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh masyarakat secara luring maupun daring.
Pendaftaran secara luring masyarakat dapat menyambangi Kantor Kelurahan atau Desa maupun aparat negara setempat.
Sedangkan, pendaftaran secara daring masyarakat dapat mendaftarkan dri lewat aplikasi resmi milik Kemensos RI yaitu aplikasi Cek Bansos.
Untuk memantau agenda pencairan bansos, salah satunya BPNT 2023, masyarakat dapat mengakeses situs resmi milik Kemensos RI yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Situs resmi milik Kemensos RI menjadi wadah informasi lengkap tentang bansos, termasuk BPNT 2023 dan databse administratif seluruh KPM.***