3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri.
Baca Juga: Cuma Pakai Nama KTP, Segera Cek Nama Penerima PKH 2023 di Link Berikut
5. Bukan Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikianlah informasi informasi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka? Cek estimasi tanggalnya di sini.***