Kemudian, penyaluran BPNT dilakukan Kantor Pos melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.
Opsi terakhir, penyaluran BPNT disalurkan secara langsung atau door to door oleh Kantor Pos. Cara ini khusus bagi golongan masyarakat lanjut usia (lansia) dan juga penyandang disabilitas.
Sebelumnya BPNT ini cair dalam bentuk saldo non-tunai yang akan ditambahkan otomatis ke saldo Kartu Sembako masyarakat untuk dicairkan kembali menjadi beragam jenis sembako di e-warong.
Kali ini, pemerintah resmi menyalurkan BPNT ini dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 1 April 2023: Trans TV, SCTV, NET TV, Ada Film 'A Score to Settle'
Untuk bisa mendapatkan BPNT, masyarakat wajib memenuhi semua syarat yang berlaku, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima BPNT tahun ini atau tidak.