BPNT merupakan bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat setiap bulan sebesar Rp200.000.
Pada Maret lalu, pemerintah merapelkan penyaluran BPNT periode Januari-Februari, sehingga masyarakat menerima bantuan ini total sebesar Rp400.000.
Baca Juga: Batal Cair Maret, PIP Kemdikbud 2023 Dibuka April? Buka Link pip.kemdikbud.go.id Sekarang
Dalam satu tahun, masyarakat akan mendapatkan BPNT total sebesar Rp2,4 juta yang hanya dapat dicairkan setiap bulan sebesar Rp200.000.
Sebelumnya, BPNT ini cair berupa saldo elektronik yang hanya dapat dicairkan menjadi beragam jenis sembako. Akan tetapi, di tahun ini masyarakat akan menerima BPNT berupa uang tunai.
Sementara itu, PKH merupakan bansos yang hanya bisa didapatkan oleh golongan masyarakat tertentu.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH di antaranya ibu hamil, anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA), balita, lansia, dan penyandang disabilitas.