Adapun syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan bansos BPNT ini ialah dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai KPM penerima bansos ini.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Hari Ini? Penuhi Syarat Ini agar Bisa Mendapatkan Bantuan hingga Rp750.000
Masyarakat bisa segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BPNT ini secara online di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline dengan mendatangi RT/RW setempat.
Bagi masyarakat yang berhasil memenuhi syarat dengan terdaftar di DTKS Kemensos, BPNT bisa langsung dicairkan di Kantor Pos dan kelompok Bank Himbara, seperti Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.
Di tahun-tahun sebelumnya, BPNT ini hanya dapat dicairkan di e-warong, seperti agen bank dan pedagang yang telah bekerja sama dengan bank penyalur bantuan ini.
Selain itu, BPNT sebelumnya cair berupa saldo non-tunai yang dapat dicairkan kembali oleh KPM menjadi beragam jenis sembako.