Sebagai informasi, masyarakat yang akan menerima BPNT adalah masyarakat golongan rentan miskin atau miskin, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai KPM penerima bansos ini.
Masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran DTKS Kemensos ini secara online di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline dengan mendatangi RT/RW setempat.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Hari Ini? Penuhi Syarat Ini agar Bisa Mendapatkan Bantuan hingga Rp750.000
Bagi masyarakat yang berhasil melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, BPNT siap untuk dicairkan di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.
Perlu dicatat, masyarakat perlu membawa sejumlah berkas atau dokumen penting pada saat melakukan pencairan BPNT, di antaranya KTP, KK, Kartu Sembako, dan surat undangan.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara, BPNT dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat.
Selain itu, khusus bagi masyarakat kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan BPNT yang disalurkan pihak Kantor Pos dengan mendatangi langsung rumah KPM.