BPNT merupakan bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada masyarakat sebesar Rp2,4 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap bulannya sebesar Rp200.000.
Pada bulan Maret lalu, pemerintah merapelkan penyaluran BPNT periode Januari-Februari sehingga KPM telah menerima bantuan ini total sebesar Rp400.000.
Baca Juga: Dapatkan Dana BLT Ibu Hamil Rp750.000 di Bulan Ramadhan 2023, Begini Syaratnya!
Terdapat sejumlah perubahan pada mekanisme pencairan BPNT di tahun ini.
Sebelumnya, BPNT ini cair berupa saldo elektronik dapat dicairkan kembali menjadi beragam jenis sembako di e-warong, seperti agen bank atau pedagang yang bekerja sama dengan bank penyalur bansos ini.
Akan tetapi, pemerintah memastikan di tahun ini masyarakat akan menerima BPNT berupa uang tunai, tidak lagi berupa saldo elektronik.
Berbeda dengan BPNT, PKH merupakan bansos yang hanya bisa didapatkan oleh golongan masyarakat tertentu, di antaranya ibu hamil, anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA), balita, lansia, dan penyandang disabilitas.