Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Rp400.000? Cek Saldo KKS dan Tarik Tunai Bantuan di ATM Terdekat
Tujuh kategori masyarakat tersebut akan mendapatkan PKH berupa uang tunai yang nominalnya akan berbeda-beda.
Sebagai contoh, masyarakat kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan uang tunai PKH dengan nominal sebesar Rp3 juta per tahun yang dapat dicairkan Rp750.000 per tahap.
Penyaluran PKH di tahun ini dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Penyaluran PKH tahap 1 berlangsung pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober-Desember.
Baca Juga: Mudah! Begini Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023 via Kas Keliling BI
Mengacu pada jadwal tersebut, masyarakat diperkirakan akan mendapatkan PKH untuk periode tahap 2 mulai April ini hingga Juni nanti.
Perlu dicatat, untuk mendapatkan PKH maupun BPNT, KPM wajib memenuhi syarat utama, yakni terdaftar di DTKS Kemensos.