BLT Ibu Hamil Cair Selama Ramadhan 2023, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Kriteria yang Harus Dipenuhi

- 3 April 2023, 19:55 WIB
Berikut cara cek nama penerima dan kriteria yang harus dipenuhi dalam BTL ibu hamil yang cair Ramadhan 2023.*
Berikut cara cek nama penerima dan kriteria yang harus dipenuhi dalam BTL ibu hamil yang cair Ramadhan 2023.* /Unsplash/Alicia Petresc//

PR DEPOK - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil akan kembali diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada bulan Ramadhan 2023.

 

Dana sebesar Rp750.000 akan disediakan untuk para ibu hamil yang memenuhi syarat tertentu.

Pemerintah berharap program BLT ini mampu memberikan bantuan finansial yang signifikan terutama pada bulan suci Ramadhan, sehingga dapat membantu meringankan beban finansial yang dihadapi oleh masyarakat.

Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial memuat BLT ibu hamil sebagai salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Graham Potter Dapat Pesangon Rp368 Miliar, Simak Pernyataan Resmi Chelsea`

Penerima BLT ibu hamil akan dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar bantuan ini dapat diberikan tepat sasaran.

Maka dari itu, para calon penerima dianjurkan untuk segera mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh bantuan dana BLT ibu hamil ini.

 

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek penerima BLT ibu hamil, berikut adalah cara untuk melakukannya:

- Pertama-tama, buka situs resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui 'Pusing' Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

- Selanjutnya, pada kolom yang tersedia di situs tersebut, masukkan alamat lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kolom yang bertuliskan 'WILAYAH PM'.

- Kemudian, ketik nama lengkap Anda sesuai dengan KTP di kolom yang bertuliskan 'NAMA PM'.

 

- Setelah itu, pada kolom yang tersedia, masukkan kode verifikasi captcha yang terlihat di situs tersebut.

- Terakhir, klik tombol 'Cari Data' untuk memulai proses pengecekan nama penerima BLT ibu hamil.

Baca Juga: Cara Daftar cekbansoskemensos.go.id Pakai KTP Lewat HP, Cek Bantuan PKH, BPNT, dan Sembako

Cek BLT ibu hamil bertujuan untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima bansos sebesar Rp750.000 yang akan diberikan pada bulan April 2023.

Untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima BLT ibu hamil, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

 

1. Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Baca Juga: Ramai Warganet Minta Bubarkan DPR dan Parpol, Ini Pernyataan Mahfud MD

3. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Tidak boleh berprofesi sebagai TNI, Polri, dan ASN.

 

5. Mempunyai tanggungan ibu hamil tidak lebih dari dua anak.

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat melakukan cek penerima BLT ibu hamil secara online di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah