- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat HP.
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom wilayah penerima manfaat.
Baca Juga: KJP Plus: Besaran Nominal Dana pada Tahap Kedua yang Dikabarkan Cair April 2023
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP di kolom nama penerima manfaat.
- Ketikkan enam huruf kode verifikasi di kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat atau PM sesuai Wilayah yang diinputkan.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2023 dari Pemprov Jatim, Dibuka hingga 18 April
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul nama, wilayah, umur, periode, keterangan status, pada masing-masing kolom PKH, BPNT, BST, PBI-JK, dll.